Polres Halteng Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Penindakan Operasi KRYD
WEDA, iNews.id – Polisi memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi menyambut Pemilu 2024 di wilayah Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Markas Polres Halteng, Senin (23/10/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres Halteng AKBP M Faidil Zikri dengan dihadiri Dandim1512 serta Forkompinda lainnya.
“Ini upaya untuk menekan sumber atau akar permasalahan miras yang masuk di Halteng,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas miras cap tikus sebanyak 6.500 kantong plastik, bir Bintang 1.100 kaleng, bir hitam 650 botol dan bir putih 500 botol.
Kapolres mengatakan, seluruh miras yang menjadi barang bukti hasil operasi telah direkap dan disita sejak dia menjabat sebagai Kapolres Halteng.
“Ini guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Halteng,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Bagikan Artikel: