MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 BARON69 RONIN86
Search for:
  • Home/
  • MALUKU/
  • Mahasiswa di Kupang Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Mahasiswa di Kupang Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Mahasiswa di Kupang Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

KUPANG, iNews.id – Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Yohanis Donbosco Padalani (23) menjadi korban penikaman di Jalan Ita Esa, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (24/9/2023) malam. Dia dianiaya dan ditusuk hingga tewas oleh sejumlah pemuda yang dua orang di antaranya telah ditangkap polisi.

Informasi diperoleh, kronologi kejadian bermula saat teman perempuan pemuda bernama Rafael berselisih paham dengan pria yang belum diketahui identitasnya. Saat terjadi keributan, Rafael dipukul lalu dia mengadu kepada korban.

Mendengar hal tersebut, Rafael dan korban datang ke lokasi kejadian dengan maksud untuk berdamai. Namun, keduanya malah dipukul lalu mereka lari menyelamatkan diri.

Korban lalu lari ke kos dan mengajak dua temannya kembali ke lokasi kejadian. Saat itu kembali terjadi keributan yang mengakibatkan korban ditikam hingga tewas.

Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan kasus ini menjadi atensi kepolisian. Begitu menerima informasi kejadian, anggota dengan cepat menyelidikinya. Kemudian tim Jatanras Polresta Kupang Kota menangkap dua pelaku.

Pelaku pertama berinisial KS (25) yang menikam korban dengan pisau merupakan. Dia merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kedua yakni EA (23) warga Kelurahan Oeba yang ikut menganiaya korban.

“Kami menangkap pelaku KS yang menikam korban. Kemudian EA yang turut menganiaya korban. Hasil interogasi diperoleh tiga nama pelaku lain yakni MS, DS dan OL,” ujarnya dikutip dari iNewsTTU, Senin (25/9/2023).

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %