Mahasiswa di Kupang Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
KUPANG, iNews.id – Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Yohanis Donbosco Padalani (23) menjadi korban penikaman di Jalan Ita Esa, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (24/9/2023) malam. Dia dianiaya dan ditusuk hingga tewas oleh sejumlah pemuda yang dua orang di antaranya telah ditangkap polisi.
Informasi diperoleh, kronologi kejadian bermula saat teman perempuan pemuda bernama Rafael berselisih paham dengan pria yang belum diketahui identitasnya. Saat terjadi keributan, Rafael dipukul lalu dia mengadu kepada korban.
Mendengar hal tersebut, Rafael dan korban datang ke lokasi kejadian dengan maksud untuk berdamai. Namun, keduanya malah dipukul lalu mereka lari menyelamatkan diri.
Korban lalu lari ke kos dan mengajak dua temannya kembali ke lokasi kejadian. Saat itu kembali terjadi keributan yang mengakibatkan korban ditikam hingga tewas.
Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan kasus ini menjadi atensi kepolisian. Begitu menerima informasi kejadian, anggota dengan cepat menyelidikinya. Kemudian tim Jatanras Polresta Kupang Kota menangkap dua pelaku.
Pelaku pertama berinisial KS (25) yang menikam korban dengan pisau merupakan. Dia merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kedua yakni EA (23) warga Kelurahan Oeba yang ikut menganiaya korban.
“Kami menangkap pelaku KS yang menikam korban. Kemudian EA yang turut menganiaya korban. Hasil interogasi diperoleh tiga nama pelaku lain yakni MS, DS dan OL,” ujarnya dikutip dari iNewsTTU, Senin (25/9/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Bagikan Artikel: