Datangi Propam Polda Maluku, RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak
AMBON, iNews.id – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Maluku mendatangi Kantor Propam Polda Maluku. Kedatangan tim untuk mendampingi salah satu keluarga yang anaknya menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual yang terlapornya sejumlah anak di bawah umur, Jumat (18/8/2023).
RPA Partai Perindo Maluku yang merupakan salah satu sayap Partai Perindo ini ikut mengadvokasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Mereka didampingi kuasa hukum dari keluarga korban.
Kedatangan rombongan ini disambut baik pihak Propam Polda Maluku. Mereka langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.
Sebagaimana diketahui, korban merupakan bocah berusia 6 tahun. Dia diduga menjadi korban kekerasan oleh tiga pelaku yang juga masih di bawah umur.
Terkait kasus ini, korban melalui kuasa hukumnya juga sudah membuat laporan pengaduan yang disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku. Kemudian tembusannya kepada Kadiv Propam Polri serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Tindakan ini diambil kuasa hukum karena menilai aparat belum menangani kasus ini secara efektif dan terkesan menutup-nutupi.
“Kami dari RPA Partai Perindo Maluku percaya polisi akan menangani kasus ini dengan baik,” ujar Ketua RPA Partai Perindo Maluku W Parihala, Jumat (18/8/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Bagikan Artikel: